Pasar modal
Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek. (Pengertian pasar modal menurut UU no. 8 tahun
1995)
Jadi, pasar modal sangat berkaitan dengan efek serta
pihak-pihak yang berkaitan dengan efek tersebut. Di sini efek maksudnya
adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif
dari efek.
Di Indonesia, lembaga yang menjalankan pasar modal adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, ada dua bursa yang berjalan, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang kemudian merger menjadi BEI.
Di bursa inilah diperdagangkan efek-efek tersebut, dalam rangka pendanaan jangka panjang (atau penambahan modal) perusahaan.
PASAR MODAL ATAU IPO
PASAR MODAL ATAU IPO
Untuk masuk ke dalam bursa, perusahaan harus go
public. Suatu perusahaan disebut go public jika telah melakukan
penawaran saham perdana kepada masyarakat. Ini merupakan pasar perdana,
yaitu pasar saat pertama kali emiten menerbitkan instrumen pasar modal
(saham atau obligasi), sebelum saham tersebut dicatat di bursa.
Penawaran ini biasa disebut dengan IPO, atau Initial Public Offering.
Setelah saham perusahaan tersebut tercatat di bursa, maka saham tersebut dapat diperjualbelikan oleh para investor
(orang yang membeli saham/efek perusahaan) di pasar sekunder. Pasar
sekunder merupakan tempat atau sarana transaksi jual beli saham oleh
para investor. Harga sahamnya ditentukan oleh para investor melalui
perantara efek. Transaksi jual beli ini dapat dilakukan setelah melewati
masa penawaran pada pasar perdana.
Selain pasar perdana dan pasar sekunder tadi, ada juga pasar ketiga, yaitu tempat perdagangan saham di luar bursa (over the counter)
dan pasar keempat, yaitu transaksi langsung antar pemegang saham tanpa
perantara efek (broker) dengan tujuan untuk menghemat biaya broker.
Dengan demikian, pasar modal membuat transaksi jual beli saham oleh
para investor menjadi lebih mudah dan lebih efisien. Selain itu, pasar
modal juga dapat mencerminkan perkembangan perekonomian melalui
indeks
harga saham di suatu negara.
Sumber gambar: ccee.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar